Kalinegoro Buka Lowongan Perangkat Desa, 50 Orang Ambil Formulir
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Lowongan penerimaan perangkat desa cukup diminati masyarakat. Salah satu desa yang membuka penerimaan perangkat desa adalah Desa Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Ketua Panitia Penerimaan Perangkat Desa Kalinegoro, Bagyo Harsono mengatakan, saat ini sudah ada 50-an warga yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor Balai Desa Kalinegoro. Dimana sudah terdapat 20-an pendaftar yang sudah mengembalikan berkas formulir. \"Cukup banyak peminatnya, menjelang batas waktu pendaftaran sudah ada yang mengembalikan berkas formulir,\" ucap Bagyo, Senin (9/3). Adapun persyaratan menjadi perangkat desa tersebut, usia maksimal 42 tahun, pendidikan paling rendah SMA sederajat, sehat jasmani rohani, bebas narkoba, tidak sedang menjalani hukuman, tidak pernah dipidana atau dipenjara, dan bersedia tinggal di Desa Kalinegoro selama menjabat jabatan perangkat desa. Sedangkan jabatan perangkat desa yang lowong adalah, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan. \"Yang dibutuhkan adalah untuk mengisi lowongan kedua jabatan tersebut. Dikarenakan pejabat sebelumnya pensiun. Syarat lainnya adalah WNI, namun jika sudah diterima wajib bertempat tinggal di Desa Kalinegoro,\" papar Bagyo. Untuk jadwal teknis perekrutan pendaftaran telah dibuka pada 2-10 Maret, 11-16 Maret seleksi administrasi, 17 Maret pengumuman hasil administrasi dan 23 Maret ujian tertulis calon perangkat desa. Diwawancarai terpisah, Kasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, (Dispermades) Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin, menerangkan, pelaksanaan perekrutan lowongan perangkat desa tidak dilakukan secara serentak, namun disesuikan dengan kebutuhan masing-masing desa. \"Pemda hanya menfasilitasi pengisian perangkat desa secara serentak tahun pertama pada Juli dan September 2017, karena banyak formasi, setelah itu otonomi masing-masing desa yang ada kekosongan perangkat desanya,\" ungkap Zaenal. Zaenal menambahkan, ada beberapa desa yang melaksanakan penerimaan perangkat desa pada 2020 ini diantaranya adalah Desa Kalinegoro dan Desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: